NARASIBARU.COM - Vadel Badjideh langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Status tersangka Vadel dan juga penahanannya, disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut selama 20 hari ke depan di kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Razman mengaku, Vadel Badjideh menerima status tersebut.
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024 atas dugaan pelecahan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak Nikita.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
Wamen PPPA Beri Saran Kalau Mau Banyak Duit, Jangan Banyak Anak
Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Wamen Todotua Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp 1.500 Triliun
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD