Mendengar jawaban Gumala, Hakim Fahzal meradang. Ia menyebut lelang proyek BTS hanya berputar di pihak yang itu-itu saja seperti layaknya lingkaran setan.
"Ya itu-itu juga kan! Muter-muter di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan! Nanti ujung-ujungnya saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh?" kata Hakim Fahzal.
"Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" sambungnya.
Gumala menjelaskan, tidak semua konsorsium dapat memenangkan paket yang sama.
"Yang saya tanya gampang, tidak ada persaingan sebetulnya pak? Ujung-ujungnya mereka juga yang memang, benar?" kata Hakim.
"Betul Yang Mulia. Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu tadi, betul," ucap Gumala.
Mendengar ucapan Gumala, Hakim Fahzal justru mempertanyakan apa yang ditenderkan dari proyek BTS Kominfo. Sebab, yang terjadi hanya bagi-bagi jatah saja.
"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kan begitu. Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender, ada yang kalah tender di sini?" tanya Hakim Fahzal.
"Tadi Yang Mulia, kemitraan Huawei Sei kalah tender di paket 1 dan 2. Di paket 3 dia menang," kata Gumala.
"Hei itu main-main namanya tuh! Ndak tender yang kayak begitu pak. Tender itu harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang walaupun ini dibagi sekian paket. Tetapi, setelah dilakukan tender sama saja dengan pembagian jatah, arisan itu. Kami paket 1, paket 2, paket 3, paket 4. Sehingga yang saudara loloskan tiga konsorsium itu, dia yang melaksanakan, berbeda paket sampai paket lima. Benar enggak tuh?" ucap Hakim Fahzal.
"Betul Yang Mulia, tiga konsorsium tersebut," ucap Gumala.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka