NARASIBARU.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut pernah menghabiskan uang Rp 22,5 miliar saat bermain judi di Manila, Filipina dan tidak pernah menang.
Hal tersebut diungkap Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.
Dommy Yamamoto membeberkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/8/2023). Awalnya Majelis Hakim bertanya soal aliran uang Rp 22,5 miliar Lukas ke Dommy Yamamoto.
"Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" tanya hakim.
"Habis yang mulia," jawab Dommy Yamamoto.
Hakim kemudian meminta penjelasan Dommy Yamamoto, bagaimana dia mengetahui uang Rp 22,5 miliar itu habis.
"Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," ujarnya.
Hakim bertanya kembali, uang Rp 22,5 miliar bisa berjudi untuk berapa lama.
"Berapa bulan, tidak sampai tahun," jawab Dommy Yamamoto.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan pengakuan bahwa dirinya bermain judi di luar negeri. Namun ditegaskannya dia banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.
Awalnya majelis hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk menyangga keterangan Dommy Yamamoto, pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap! Ini Kronologi dan Kasus yang Disembunyikan
Gerah Sepak Terjang Kejagung, Jokowi Disebut Usulkan Nama Ini kepada Prabowo Ganti ST Burhanuddin
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun
Bhabinkamtibmas Cinangka Dipatsuskan Gegara Selingkuh dengan Mahasiswa