NARASIBARU.COM -Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta (DY) resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2016-2019.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut diusut setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan kecukupan alat bukti, lembaga antirasuah menetapkan status tersangka.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!