“Ya, ada hubungannya menurut saudara,” jawab Hakim.
“Di BAP yang Mulia. Nanti saya akan mengarah ke sana. Ke BAP. Karena jawaban beliau.” jawab Dion yang kemudian langsung disambar lagi oleh Fahzal.
“Itu acara negara. Dananya adanya dari negara, enggak perlu jalan-jalan [cari dana] seperti ini,” ujar Fahzal.
“Sepengetahun kami Yang Mulia, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 740 tahun 2020, kepanitian natal yang bertanggung jawab untuk menyediakan dana Yang Mulia, bukan dari negara,” ujar Dion menjawab Hakim.
“Okelah kalau itu, saya ikuti keterangan saudara seperti itu. Sekarang ini, yang si Bambang Nugroho ini kan dia diminta tolong sama Pak Anang Achmad Latif untuk memintakan kepada calon penyedia itu tadi. Itu kaitannya. Dananya untuk apa. Kalau acara Natal Nasional dikait-kaitkan dengan panitia itu…,” sambung hakim lagi.
Namun, Dion langsung menyela Hakim. “Loh, yang Mulia, coba saya tanya saja yang mulia biar jelas. Saudara saksi, saudara dapat proposal dari WA? Tadi saya tanya saudara baca proposal atau tidak? Saudara bilang di WA. Di WA dapat dari siapa?” ujar Dion melanjutkan pertanyaannya ke saksi Bambang.
“Dari Pak Anang,” jawab saksi Bambang.
“Isi proposalnya yang saudara baca apa, acara apa?” tanya Dion.
“Saya tidak sampai detil, tetapi setahu saya itu acara natal,” jawab Bambang.
Fahzal kemudian menyela lagi. “Natal Nasional?” tanyanya.
“Natal Nasional, ya,” jawab Bambang.
“Panitianya siapa?” tanya Fahzal lagi.
“Saya enggak ingat panitianya,” jawab Bambang.
“Yang dalam proposal, yang minta dana itu, Pak Menteri ketuanya? Ada panitia pelaksana, siapa? Tahu?” tanya Fahzal.
“Saya tidak ingat di dokumen proposalnya,” jawab Bambang.
Dion kemudian melanjutkan dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan di pledoi nanti keputusan Menteri Agama RI yang menunjuk Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate sebagai ketua panitia Natal Nasional tahun 2020.
Dion juga melanjutkan pertanyaan terkait rekening di dalam proposal itu. Bambang kembali menjawab memang tercantum rekening panitia di dalam proposal itu.
Dion pun menghubungkan jawaban saksi Bambang terkait dana untuk donasi natal nasional ini dengan keterangannya dalam persidangan sebelumnya bahwa Anang Achmad Latif memintanya untuk tidak terlibat dalam proses tender.
“Saya tegaskan kepada saudara, saudara menyatakan ‘Saya disuruh tidak usah ikut-ikut tender’. Tetapi sekarang [donasi natal] dihubung-hubungkan dengan tender. Saya cuma minta penegasan saja, berhubungan tidak dengan tender BTS donasi saudara itu?” tanya Dion.
“Setahu saya pada saat itu, karena Pak Anang meminta kebutuhan donasi, ya saya tidak menghubungkan ini dengan tender pada saat itu,” jawab Bambang.
“Ya, karena kan saudara dari awal menegaskan di sini ‘Saya diminta Pak Anang tidak usah ikut-ikut tender’. Kan begitu keterangan saudara. Jangan ikut-ikut lelang. Awasi pelaksanaannya saja. Apakah seperti itu keterangan saudara?” tanya Dion.
“Betul,” jawab Bambang.
“Jadi, tidak ada hubungannya [donasi natal dan proyek BTS], ya? Saya tegaskan di sini,” tanya Dion.
“Iya,” jawab Bambang singkat.
Proyek BTS 4G sebetulnya menargetkan 7.904 titik blank atau yang dianggap belum memiliki jaringan internet demi mewujudkan pemerataan akses internet untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, seperti NTT.
Namun, banyak infrastruktur proyek tersebut yang kemudian mubazir.
Sebuah laporan yang dirilis Floresa pada Januari mengungkap bagaimana warga di wilayah pedalaman Pulau Flores justru kesal dengan keberadaan menara pemancar BTS karena malah membuat mereka susah mengakses internet.
Sumber: floresa
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran