NARASIBARU.COM -Desakan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga aniaya warga Aceh berinisial IM (25) hingga tewas mendapat hukuman setimpal terus berdatangan.
Bahkan Amnesty International Indonesia (AII) mendesak oknum anggota Paspampres, Praka RM, diproses di peradilan umum, bukan militer.
Menurut Direktur AII, Usman Hamid, pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tidak boleh ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan.
"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," ucap Usman melalui keteranganya, Senin (28/8).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh