Zainul mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 publik figur yang diduga membuat konten video berjudi online itu.
Zainul pun menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Polri supaya segera memanggil 26 nama tersebut yang diduga mempromosikan judi online.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih terus melakukan profiling terhadap sejumlah artis hingga selebgram yang diduga melakukan promosi judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profiling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid pada Kamis (31/8/2023).
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh