NARASIBARU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara di Bareskrim Polri pada Rabu petang (6/9).
Selama pemeriksaan, Rocky mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Empat puluh, ya seputar kasus itu," ujar Rocky kepada wartawan.
Dia menyatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (13/9) minggu depan.
"Rabu depan dilanjut, karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya," kata Rocky.
Seperti diketahui bersama, Polri mulai dari tingkat Polda hingga Bareskrim telah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Laporan ini buntut pernyataan Rocky yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo kepada mahasiswa di Yogyakarta sebulan yang lalu.
Sejauh ini, kasus tersebut sudah sampai tahap penyelidikan dan telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum