NARASIBARU.COM - Pengamat politik Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara di Bareskrim Polri pada Rabu petang (6/9).
Selama pemeriksaan, Rocky mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Empat puluh, ya seputar kasus itu," ujar Rocky kepada wartawan.
Dia menyatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (13/9) minggu depan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh