“Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," kata Hamdan.
Hal ini yang kemudian dirasakan Hamdan Zoelva sedang coba dimainkan komisi antirasuah. "Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres," kata Hamdan
Hamdan menyebut pemanggilan Cak Imin sebagai saksi ke KPK atas kasus di tahun 2012 tersebut tidak memiliki jiwa karena pemilihan waktunya yang terkesan sudah diatur. Padahal, menurutnya pihak berwajib bisa saja memanggil Cak Imin dengan melihat situasi pasca pendeklarasiannya meredup.
"Apapun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila," kata Hamdan.
Untuk diketahui, rencananya KPK besok akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK Kelamaan Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa
Polda Metro Sita Daftar Nilai Sarjana Muda Jokowi
Sosok AKBP Rossa Purba Bekti, Kasatgas KPK yang Dilaporkan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution