“Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," kata Hamdan.
Hal ini yang kemudian dirasakan Hamdan Zoelva sedang coba dimainkan komisi antirasuah. "Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres," kata Hamdan
Hamdan menyebut pemanggilan Cak Imin sebagai saksi ke KPK atas kasus di tahun 2012 tersebut tidak memiliki jiwa karena pemilihan waktunya yang terkesan sudah diatur. Padahal, menurutnya pihak berwajib bisa saja memanggil Cak Imin dengan melihat situasi pasca pendeklarasiannya meredup.
"Apapun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila," kata Hamdan.
Untuk diketahui, rencananya KPK besok akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII