NARASIBARU.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kuncoro didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.08 WIB.
"Saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro kepada wartawan, Kamis pagi (7/9).
Saat ditanya soal kesiapannya untuk ditahan KPK, Kuncoro berpasrah diri. Mengingat, rencananya KPK bakal menahan tiga tersangka dalam perkara ini yang belum dilakukan penahanan.
"Ya saya serahkan sama Allah," pungkas Kuncoro.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memanggil tiga orang tersangka.
"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," singkat Ali.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya