NARASIBARU.COM -Dokumen berisi catatan transaksi transfer uang ke beberapa pihak ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bacaleg PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi salah satu tersangka yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (8/9).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka