NARASIBARU.COM -Dokumen berisi catatan transaksi transfer uang ke beberapa pihak ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bacaleg PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi salah satu tersangka yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (8/9).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!