Kemudian atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi kemudian mendalami tersangka K, yang ditahan di Nusakambangan, untuk mendalami kasus hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap APS, polisi menyita 4 rumah milik APS, 1 minimarket yang dimilikinya, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkasnya.***
Sumber: suara
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta