NARASIBARU.COM -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.
KPK bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk mendalami keterangan pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita yang menyebut green house tersebut milik Surya Paloh.
"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).
Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?