"Tidak bisa Pak, kami hari ini sudah habis, mulai dari putusan ini kami nggak ada kewenangan lagi," ujar hakim.
Kepada wartawan, Hasnaeni mengaku ingin pindah karena mengklaim di lapas itu banyak perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian.
"Di sana itu hampir 99 persen itu lesbi, jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak, itu yang membuat saya resah," katanya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh