Bahkan, Noel menyebut politikus PDIP tersebut diduga menjadi aktor intelektual penyebaran video hoax.
"Artinya kita melihat jangan-jangan aktor di balik narasi kotor ini, jangan-jangan beliau aktor intelektualnya. Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan," tegas Noel.
Dirinya bersama tim hukum menyebut rencana pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hari ini.
"Kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. Tapi yang pasti kita akan melaporkannya," imbuhnya.
Sebelumnya Noel beserta kuasa hukum melaporkan CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog ke Bareskrim Polri.
Menurut Noel, isu penamparan dan pencekikan tersebut sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka