Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini.
Adapun Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang.
Saat persidangan itu, Irwan juga mengaku ada orang bernama Edward Hutahaean yang menawarkan penyelesaian kasus dugaan korupsi BTS 4G. Menurutnya, Edward mengaku sebagai pengacara.
"Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (perkara)," kata Irwan.
Selanjutnya Irwan mengaku tidak pernah bertemu dengannya. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan terdakwa Galumbang Menak disebut turut mengetahui identitas orang itu.
"Mungkin Pak Galumbang atau Pak Anang lebih tahu karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun sa hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp15 (miliar)," pungkasnya.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh