"Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga RI pun membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.
"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito beberapa waktu lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!