NARASIBARU.COM -Pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo masuk pantauan Kejaksaan Agung RI.
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan mengaku memberi Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!