NARASIBARU.COM -Meski sudah berada di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada rencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengingat, KPK akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal rencana pemanggilan Mentan SYL dalam waktu dekat ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Belum (rencana panggilan Mentan SYL), saksi-saksi dulu," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (5/10).
Ali menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki strategi dalam penyelesaian perkara dugaan pemerasan jabatan di Kementan, dugaan gratifikasi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementan.
Mentan SYL sendiri sudah tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), setelah sempat disebut hilang kontak saat berada di luar negeri.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina