"Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka. Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli kepada wartawan, Senin pagi (9/10).
Hal tersebut, kata Firli, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa tuduhan-tuduhan adanya pemerasan adalah tidak benar.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah 'when the corruptor strike back', namun kami pasti akan ungkap semua," tegas Firli.
Firli memastikan, segenap insan KPK tidak akan menyerah. Bahkan, pihaknya sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa, untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka