Febri Diansyah Sebut Syahrul Yasin Limpo Bukan Dijemput Paksa tapi Ditangkap

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Febri Diansyah Sebut Syahrul Yasin Limpo Bukan Dijemput Paksa tapi Ditangkap



NARASIBARU.COM -Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya ditangkap, bukan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan," katanya di Gedung KPK, dikutip dari Antara, Jumat (13/10).


Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan surat perintah bertanggal 11 Oktober 2023 dan pada hari yang sama, KPK juga mengeluarkan surat panggilan kedua, yang diterima kuasa hukum pada siang hari.


"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023, yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua," ungkapnya.



Halaman:

Komentar

Terpopuler