Menurut Surya Paloh di hadapan media, dirinya sukar menutupi rasa sedihnya mendengar kabar Johnny G Plate menjadi tersangka.
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya, kami upayakan untuk itu," kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu sore, 17 Mei 2023.
Berkali-kali Surya Paloh menegaskan kalau dirinya tengah dihantam rasa sedih. Bahkan kesedihan itu lagi-lagi dibagikan di hadapan awak media.
"Kalau teman-teman bisa memahami apa yang sesungguhnya ada di dalam diri saya, ada rasa kesedihan, keperihan hati, tak seperti biasanya," kata dia lagi.
Surya Paloh memahami kasus yang menimpa Johnny G Plate bukan kali pertama menimpa Nasdem.
Sebab kasus pertama juga pernah menimpa seorang sekjennya terdahulu atas kasus gratifikasi senilai Rp 200 juta.
Akan tetapi untuk kali ini, Surya Paloh mengaku tak bisa menutupi rasa sedih dan berdukanya pada Johnny G Plate.
Soal sikap Partai Nasdem sendiri, Surya Paloh bilang pihaknya akan berkomitmen menjaga prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.
Apalagi peran institusi partai politik dianggap harus berada pada garda terdepan untuk memberi kontribusinya dalam proses pengkayaan moralitas di ruang publik.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka