"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli mangkir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK
Sebelumnya, Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10).
Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.
Dalam kasus ini, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh