Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap saat Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita

- Kamis, 16 November 2023 | 10:00 WIB
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap saat Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita



NARASIBARU.COM  - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan bernama Azlansyah Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) di sebuah hotel.


Dikutip dari Tribun Medan, polisi juga menangkap dua orang lainnya bernama Fachmy Wahyudi Harap dan Indra Gunawan.


Mereka merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua, Kota Medan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap caleg DPRD Medan.



"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).


Hadi menjelaskan, caleg DPRD itu mengaku dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan.




Alhasil, korban pun melapor ke kepolisian dan dilakukan OTT saat transaksi tengah berlangsung.


"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."


Dalam OTT tersebut, diamankan pula uang sebesar Rp 25 juta.



Namun, polisi belum mengetahui secara pasti total uang yang berhasil diraup oleh Azlansyah selama aksi yang dilakukannya.



Halaman:

Komentar

Terpopuler