NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, pada Rabu (15/11) malam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik dari upaya paksa penggeledahan itu. KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh