Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku, Ini Identitasnya

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 17:30 WIB
Gas Elpiji Subsidi dioplos, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku, Ini Identitasnya

 

MEDAN-Portibinews: Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

 

“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2).

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.


Halaman:

Komentar

Terpopuler