NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Dalam giat OTT di Kaltim itu, tim KPK menangkap 11 orang.
Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya 4 orang. Tapi masih bisa berkembang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Hanya saja Ghufron tidak mengungkap identitas 11 orang yang dicokok.
Dia baru menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!