NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Dalam giat OTT di Kaltim itu, tim KPK menangkap 11 orang.
Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya 4 orang. Tapi masih bisa berkembang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Hanya saja Ghufron tidak mengungkap identitas 11 orang yang dicokok.
Dia baru menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh