Dikatakan Hasnu, laporan yang berkembang belakangan ini, mengungkap adanya uang hasil korupsi BTS Kominfo yang diduga mengalir ke sejumlah pengusaha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aktor partai politik serta Komisi I DPR RI.
Soal keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo, kata Hasnu, dia diduga menerima aliran uang korupsi BTS senilai Rp27 Miliar.
"Menpora Dito juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Dito diduga pernah menerima Rp27 miliar," terangnya.
Selain mendesak Kejagung segera menetapkan status tersangka Dito, Hasnu juga berharap mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate jujur mengungkap semua pihak terkait dalam kasus itu.
"Kami mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa, agar berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina