Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasatker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD, PPK di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SNG, Staf PPK berinisial ANG, sopir FAD berinisial BUD.
Selanjutnya, pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) berinisial RMS, Staf PT FPL berinisial HEN, kurir PT FPL berinisial DIO, pemilik CV Bajasari berinisial NONO, dan tiga Staf Keuangan PT FPL berinisial DIL, SAR, MIL.
Setelah ditangkap, seluruh pihak tersebut dilakukan pengamanan dan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim.
Pada Jumat siang ini (24/11), para pihak yang ditangkap langsung diterbangkan menuju Jakarta untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?