NARASIBARU.COM - Tim bantuan hukum PDIP memilih mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing.
Johannes mengungkap pencabutan itu ditengarai pihaknya yang sepakat dengan pernyataan pedas yang disampaikan Rocky Gerung berupa dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Pasalnya, ia mengaku belakangan pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terkait kepemimpinan Jokowi dinilai kubunya memiliki kebenaran.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh