Satu jam istirahat, pihak keluarga bermaksud membangunkan untuk mengajaknya masuk ke makam.
“Namun sekitar pukul 22.00, pihak keluarga akhirnya tahu kalau korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Pemdes Mancilan dan dilaporkan ke Polsek Mojoagung.
“Dilakukan pemeriksaan luar saja dan disaksikan pihak keluarga, terbukti tidak ada bekas tanda luka kekerasan di tubuhnya,” rincinya.
Pihak keluarga, juga tak menghendaki jasad korban divisum. Jasadnya langsung dibawa pulang menuju Lumajang.
“Dari keterangan keluarga, korban memang sudah lama mengidap penyakit dan usianya sepuh, Dugaan kematian korban karena penyakit itu,” pungkasnya. (riz/bin/fid)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina