Baca Juga: Lagu Badai Bulan Desember Group Band AKA Asyik Dinikmati di Bulan Desember Ini Liriknya
"Pada 13 November lalu ada pihak mengatasnamakan perusahaan di Kamboja yang menyatakan Muhammad Abdul Fatah sudah meninggal dunia," kata Ali Hildan kuasa hukum keluarga Muhammad Abdul Fatah .
Keluarga meminta jasad Muhammad Abdul Fatah untuk dipulangkan. Namun permintaan tidak diindahkan walaupun sudah berulang kali memintanya
Sebaliknya, keluarga Muhammad Abdul Fatah dimintai uang oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan.
Menurutnya, kalau ingin jenazah dipulangkan, dendanya harus dibayarkan dulu. Ditambah biaya pemulangannya pun katanya harus bayar sendiri.
"Kami sudah lapor ke polisi terkait dugaan TPPO, kemudian kami juga lapor ke dinas terkait agar dibantu proses pemulangannya,” katanya.
Pihaknya minta masalah ini diproses sampai tuntas baik oleh kepolisian maupun pemerintah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh