NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berada di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan, Senin (18/12).
Namun demikian, Alex belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan ini.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," pungkas Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Penggugat Citizen Law Suit (CLS) Ijazah Jokowi Tak Puas Dengan Pernyataan UGM, Ini Alasannya!
INFO! Massa Bakal Geruduk Kejagung Tuntut Penangkapan Terpidana Silfester Matutina
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
KPK Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut?