TUBAN - Sebanyak 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan oleh Polres Tuban Polda Jatim.
Ratusan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dan hari ini dikembalikan kepada pemiliknya dengan bersyarat.
Adapun syarat tersebut antara lain pemilik sudah melaksanakan sidang tilang dan mengganti semua variasi motor yang tidak standart tersebut menjadi standart pabrikan.
Kapolres Tuban AKBP Suryono menerangkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi trek-trekan" terang AKBP Suryono saat konferensi pers, Senin (18/12).
Baca Juga: Sultan Rif’at Al Fatih Ucapkan Terima Kasih Langsung ke Kapolri. Begini Faktanya
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?