NARASIBARU.COM, SOFIFI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Provinsi Maluku Utara.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat eselon dua lainnya.
Ruangan Abdul Gani Kasuba juga disegel oleh KPK.
Baca Juga: Harta Kekayaan Ismail Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Rp 10 Miliar
Penggeledahan tidak hanya terjadi di kediaman gubernur, tetapi juga melibatkan penyegelan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Beberapa instansi yang disegel antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!