JEMBER,RADARJEMBER.ID – Uang hasil kejahatan yang dilakukan Muhammad Rio, 22, warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember. Uang dari hasil mencuri itu oleh pelaku di transfer ke rekening temannya.
Sebagian untuk kepentingan keluarga, untuk bermain mobile legends serta dibelikan seperti sepatu dan topi serta pulsa. Dari total uang Rp 18 juta, ada sisa uang uang senilai Rp 3.829.000 yang berhasil diamankan.
Menurut keterangan saksi pelaku masuk kerumah korban ini hingga empat kali, tetapi yang diakui oleh tersangka hanya tiga kali. Empat juta dari Rp 18 juta pelaku mengaku diambil dari kamar kamar Ega, anak korban.
Awalnya, pelaku tidak menyadari setelah tiga kali merasa aman, tidak tahu bila korban sudah memasang kamera CCTV dikamarnya. Karena kamera yang dipasang itu oleh korban ditutup dengan menggunakan kardus.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun