iNRiau - Kepolisian Sektor Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana diduga Pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) dan atau percobaan pencurian merk Yamaha N Max warna Biru dengan Tersangka inisial KS di Perum Pelangi Resident Kel. Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru.(18/12/2023).
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH mengungkapkan berdasarkan Laporan pemilik motor Yamaha N Max DF dimana dirinya hampir saja menjadi korban Curanmor, untungnya aksi pencurian tersebut digagalkan oleh petugas keamanan komplek perumahan.
Dilanjutkan Syafnil berdasarkan keterangan saksi FA bertugas sebagai Security perumahan melihat seorang tidak dikenal sedang duduk di atas motor N Max yang diketahuinya milik DF, lalu gerak gerik serta barang bawaan orang tersebut mencurigakan sehingga FA langsung memukul pelaku yang hendak kabur dan berteriak maling.
"Spontan teriakan itu mengundang warga perumahan yang langsung mengejar pelaku dan berhasil kabur, setelah warga memeriksa kondisi motor yang kunci stang nya ternyata sudah rusak, lalu setelah melihat CCtv komplek dan terlihat jelas siapa pelakunya, maka pemilik motor dan saksi langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya,*ungkap Kapolsek.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh