Hits IDN - Pengadilan Tipikor Kupang telah melaksanakan sidang perkara kasus dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades Fatusene, Dionisius Taus.
Sidang tersebut dilaksanakan pada, selasa (19/12/2023)sekitar pukul 17.30 Wita bertempat di Pengadilan Tipikor Kupang.
Baca Juga: Penyidik Kejari TTU Tahap Dua Kasus Korupsi Dana Bencana Ke JPU, Kerugian Negara Tembus 1 Miliyar
Kepala Kejaksaaan Negeri kabupaten TTU, Roberth Lambila melalui Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip kepada media ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan hasil persidangan mantan desa Fatusene.
Berikut ini, persidangan dengan agenda pembacaan Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum Kejari TTU dengan amar tuntutan :
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina