Sedikitnya 11 orang pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.
Baca Juga: Patroli Motor di Jalur Pantura Situbondo, Kapolda Jatim Beri Bansos Untuk Warga Asembagus
Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.
“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” jelas Kompol Wisnu.
Dikatakan Wakapolres Malang, kejadian tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari.
Baca Juga: Kompak! PWI Malang Raya Gelar OKK, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Netralitas Polri di Pemilu 2024
“Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala berarti,”terang Kompol Wisnu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina