JombangBanget.id – Satpol PP Jombang menggelar operasi gabungan untuk memerangi peredaran rokok illegal di Kabupaten Jombang.
Operasi gabungan ini, menyasar sejumlah toko kelontong di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Peterongan.
Dari operasi itu, Satpol PP Jombang dan tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 7.500 batang rokok illegal berbagai jenis merek.
Baca Juga: Satpol PP Jombang Ajak Pedagang hingga Ojol Perangi Rokok Ilegal
Operasi gabungan yang dilakukan mulai pukul 10.00 kemarin (19/12), melibatkan Bea Cukai Kediri, Polisi Militer, dan Kepolisian itu dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama melakukan penyisiran ke wilayah Kecamatan Ngoro dan tim kedua melakukan razia di Kecamatan Peterongan.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan (Gakda) Moh Supakun mengatakan, razia ini memang sengaja dibagi dua tim agar lebih efektif dan efisien.
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK