Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan uji lab oleh Bidlabfor guna memastikan barang bukti tersebut benar-benar Narkotika.
Baca Juga: Spanduk Bertulisan #SoloBukanGibran Muncul di Jalan Setiabudi
Sedangkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 205,69 gram, serta mengamankan dua tersangka yakni JM dan AB.
"Informasi dari masyarakat kami harapkan agar kita bisa bersama sama berperang melawan Narkoba," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro, Ada Harta yang Tak Masuk LHKPN
Dalam kegiatan pemusnahan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizky Ferdiansyah, Kasi Penkum Kejati Jateng, M. Agus Arfianto, Kasubbidnarkoba Labfor Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, dan Kasubdit 1, 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Jateng.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina