NARASIBARU.COM- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, pada Kamis (21/12/2023).
Surat pengunduran diri dari Firli tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya Kementerian Sekretariat Negara menerima surat pengunduran diri Firli pada tertanggal 18 Desember 2023. ‘’Yang (isinya) menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana seperti dikutip dari rri.co.id.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri Firli tersebut masih dalam proses di Kemensetneg. Proses tersebut untuk kemudian ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Juga: Keputusan Praperadilan Tersangka Firli Bahuri Ditolak, Hakim Imelda: Permohonan Tidak dapat Diterima
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!