NARASIBARU.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga aliran dana korupsi BTS Kemenkominfo tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol) saja.
Kordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengaku dirinya mendapat informasi kalau aliran dana haram ini juga mengalir sejumlah Partai Politik (Parpol).
“(aliran dana) Bukan hanya ke satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai berbeda,” kata Boyamin, ketika dihubungi, Jumat (19/5/2023.)
Namun demikian, ia belum mau menyebut siapa partai politik (parpol) yang turut menikmati aliran dana itu. Ia mengatakan, masih mengumpulkan sejumlah informasi dan data terkait persoalan tersebut.
Sebaliknya, MAKI meminta supaya Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Hal tersebut, agar terlacak siapa saja pihak yang menikmati uang haram korupsi yang ditaksir membuat negara merugi hingga Rp8 triliun.
“Kita berharap nanti kalau ini memang proses bisa dituntaskan dengan cepat ditempelkan dengan pencucian uang, diduga uang ini kemana saja,” kata dia.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina