NARASIBARU.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga aliran dana korupsi BTS Kemenkominfo tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol) saja.
Kordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengaku dirinya mendapat informasi kalau aliran dana haram ini juga mengalir sejumlah Partai Politik (Parpol).
“(aliran dana) Bukan hanya ke satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai berbeda,” kata Boyamin, ketika dihubungi, Jumat (19/5/2023.)
Namun demikian, ia belum mau menyebut siapa partai politik (parpol) yang turut menikmati aliran dana itu. Ia mengatakan, masih mengumpulkan sejumlah informasi dan data terkait persoalan tersebut.
Sebaliknya, MAKI meminta supaya Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Hal tersebut, agar terlacak siapa saja pihak yang menikmati uang haram korupsi yang ditaksir membuat negara merugi hingga Rp8 triliun.
“Kita berharap nanti kalau ini memang proses bisa dituntaskan dengan cepat ditempelkan dengan pencucian uang, diduga uang ini kemana saja,” kata dia.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh