SINAR HARAPAN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK kasus Firli, hari ini," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Boyamin berharap Firli Bahuri turut hadir dalam sidang tersebut, karena dia ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.
Baca Juga: Diolok Komika Dani Aditya , Capres Ganjar Jamin Pengkritik Dirinya Aman dan Tidak Bakal 'Hilang'
"MAKI berharap Filri tetap datang, karena saya akan konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok orang Surabaya," ia menambahkan.
Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.
Sidang hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli ke Dewas KPK, termasuk MAKI.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!