NARASIBARU.COM: Nasib Firli Bahuri bakal ditentukan lagi oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK seusai hari Natal 2023 setelah sebelumnya dipudarkan harapannya oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.
Dewas KPK menggarap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sidang sudah selesai. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember pukul 11.00 pembacaan putusan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Tumpak mengatakan, sebetulnya Dewas KPK saat ini sudah menentukan putusan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri berdasarkan hasil musyawarah. Hanya saja, putusan tersebut baru akan diumumkan ke publik di lain waktu atau setelah hari libur Natal.
"Perkaranya sebenarnya sudah kami putus, telah kami musyawarahkan. Namun, pembacaannya di tanggal 27 Desember, Rabu. Begitu dulu infonya," ungkap Tumpak.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina