NARASIBARU.COM (22/12/2023) – Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial YR (20) yang menjadi korban penipuan SI saat mengikuti seleksi Bintara Polri Gelombang III tahun 2023.
YR mengaku telah rugi sebesar Rp750 juta yang dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah, tanah, mobil, dan bahkan tabungan orang tuanya.
Dalam unggahan di Instagram @undercover.id pada 22 Desember 2023, disebutkan keinginan YR untuk mengikuti seleksi Bintara Polri.
Ia kemudian mengumpulkan sejumlah persyaratan yang diperlukan dengan harapan bisa mewujudkan impiannya menjadi anggota Polri.
Sayangnya, YR harus merasakan kekecewaan setelah gugur pada tahap pertama seleksi administrasi.
Namun, YR mendapat tawaran bantuan dari seorang teman yang mengaku dapat membantunya lolos seleksi.
"Awalnya saya gugur dalam tes pertama, selanjutnya saya dijanjikan oleh seseorang yang mengaku dapat membantu saya untuk menjadi seorang anggota polri," ungkap YR.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta