Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik merespon cepat laporan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik.
Polisi mendatangi ponpes tempat terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tak hanya itu, polisi juga sudah menangkap pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan 3 santriwati itu.
"Benar. Terduga pelaku pencabulan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
Terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial NS (49).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!