Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik merespon cepat laporan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik.
Polisi mendatangi ponpes tempat terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tak hanya itu, polisi juga sudah menangkap pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan 3 santriwati itu.
"Benar. Terduga pelaku pencabulan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
Terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial NS (49).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta