Narkotika Jenis Sabu 60 Kg Berhasil Diungkap BNNP Kepri Di Tanjungpinang

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 22:00 WIB
Narkotika Jenis Sabu 60 Kg Berhasil Diungkap BNNP Kepri Di Tanjungpinang

NARASIBARU.COM -- BNNP Kepri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh beberapa tersangka dengan barang bukti sebesar 60 ribu gram atau 60 Kg Sabu.

Para pelaku dapat ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Tanjungpinang pada hari Selasa 19/12/2023 silam.

Baca Juga: Yan Fitri Halimansyah Kini Terdapat Dua Bintang Di Pundaknya Sebagai Kapolda Kepri

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak menjelaskan dari informasi tersebut petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, di Jl DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjungpinang

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara, Ketua KPU Tanjungpinang: Menggambarkan Kondisi Pada Hari Pencoblosan

Mobil minibus itu dikendarai oleh seorang pria berinisial DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (19/12), sekitar pukul 16.00 WIB.


Halaman:

Komentar