BANDUNG, IDISIONLINE.– UW alias Kampeng (39) pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Sebelumnya UW sempat buron setelah mengetahui video pengeroyokan yang dilakukan dirinya dengan ormas GBR kepada anggota polisi viral.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sore, dimana pada saat itu korban yang merupakan anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung berusaha melerai keributan antara sopir box dengan para pelaku.
“Pelaku ini kabur pada Rabu, 20 Desember 2023 malam, dimana sore harinya mengeroyok anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung bersama keempat rekannya anggota GBR,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023).
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?